Viral Remaja Tutupi Kemaluan Pakai Al-Quran Diciduk Polisi


 Seorang remaja berinisial NWH (19) asal Tanah Datar, Sumatera Barat, telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan penistaan agama. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (10/11/23), tak lama setelah unggahan foto-foto yang diduga menista agama tersebut menjadi viral di media sosial. NWH ditangkap di kediamannya tanpa memberikan perlawanan.


Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap NWH. "Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Derry kepada wartawan pada Jumat (10/11/2023).


Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami motif di balik perbuatan yang diduga menistakan agama. "Nanti akan kami rilis terkait motif dan sebagainya," tambahnya.


Sebelumnya, kejadian penistaan agama ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @kamerapengawas.id. Dalam foto-foto yang diunggah, NWH terlihat telanjang tanpa busana dan menutupi bagian kelaminnya dengan Al-Quran. Beberapa foto menunjukkan NWH dalam posisi yang diduga tidak senonoh, seperti menempelkan kemaluannya pada Al-Quran dan melakukan aksi onani.


Kejadian ini tentu mengejutkan dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Penangkapan NWH oleh pihak kepolisian diharapkan dapat membawa klarifikasi lebih lanjut tentang motif dan latar belakang dari perbuatan kontroversial ini.

Baca Juga
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Featured

News Feed