Viral Ayah Perkosa Putrinya di Kubu Raya, Korban Hamil Dua Kali hingga Keguguran


Seorang ayah berinisial BA, warga Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, telah ditangkap karena melakukan aksi bejat memerkosa putri kandungnya hingga hamil dua kali. Penangkapan dilakukan bersamaan dengan istrinya, AF, yang juga merupakan ibu korban. Keduanya saat ini diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah korban, seorang gadis berusia 16 tahun, mengadu kepada kakaknya bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayahnya berkali-kali. "Akibat perbuatan sang ayah, korban bahkan hamil hingga dua kali," kata AKBP Arief Hidayat di Mapolres Kubu Raya pada Jumat, 17 November 2023.


Setelah mengetahui hal ini, kakak korban membuat laporan ke Polsek Terentang. Polsek kemudian berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya untuk menangkap pelaku. Selama melakukan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam korban dengan kekerasan, bahkan sering kali menggunakan senjata tajam seperti golok atau parang.


Keadaan semakin tragis karena sang ibu, yang mengetahui perbuatan bejat sang suami, justru tidak melindungi putrinya, malah membiarkan perbuatan bejat tersebut terjadi. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, menyatakan bahwa korban telah menjadi korban pemerkosaan oleh sang ayah sejak tiga tahun lalu.


"Pelaku ini sempat mengancam akan bunuh diri, sehingga istrinya mengaku tidak bisa hidup tanpa suaminya," tambahnya. Kasus ini menciptakan situasi yang menyedihkan dan membutuhkan penanganan hukum yang serius untuk memastikan keadilan bagi korban.


Baca Juga
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Featured

News Feed