Andika Kangen Band mengalami kesedihan dan kemarahan setelah mengetahui bahwa anaknya dihina dan dicaci oleh seorang orang tua murid di sekolah. Dalam tanggapannya terhadap insiden tersebut, Andika tak sanggup menahan emosinya dan memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Keputusan ini diumumkan oleh Andika setelah sang putra menjadi korban kata-kata kasar dan ancaman dari orang tua murid tersebut. Sang artis langsung mengajukan laporan polisi karena merasa tidak bisa menerima perlakuan tidak pantas terhadap anaknya.
Kanit Ranmor Satreskim Polresta Bandar Lampung, Iptu Ahmad Saidi, mengonfirmasi bahwa Andika Kangen Band telah melaporkan orang tua murid tersebut ke polisi. Orang yang melakukan pembentakan terhadap anak Andika diketahui berinisial AF dan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saidi menjelaskan bahwa bentakan yang dilontarkan oleh AF begitu keras hingga membuat guru-guru di sekolah sang anak merasa takut dan tidak berani melawan. Pria tersebut juga memberikan informasi bahwa pelaporan ini telah resmi terdaftar di Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/1657/x1/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Andika Kangen Band menegaskan bahwa kejadian tersebut membuat anaknya mengalami trauma yang serius, bahkan sampai menolak untuk makan. Anaknya bahkan harus dirawat di rumah sakit sebagai dampak dari kejadian tersebut.
"Andika mencatatkan bahwa anaknya dibentak oleh orang tua tersebut, dan kerasnya bentakan membuat guru-guru sekolah tidak berani melawan. Anaknya mengalami trauma hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami sakit panas yang parah," ungkap Andika.
Kejadian ini mencuatkan kasus pelecehan verbal di dunia pendidikan dan menyiratkan dampak serius yang dapat mempengaruhi kesejahteraan mental anak. Andika Kangen Band, dengan langkahnya melaporkan kasus ini, berharap dapat memberikan keadilan dan perlindungan terhadap anaknya serta mendorong kesadaran akan pentingnya sikap yang menghormati di lingkungan sekolah.