Dibuat Konten Foto Baby Newborn Tanpa Izin, Bayi 1,5 Bulan Meningal Dunia

 


 Sebuah kasus bayi baru lahir dengan berat badan rendah yang meninggal, setelah diduga dijadikan konten foto "Baby Newborn" tanpa izin, kini mendapatkan perhatian luas di media sosial. Namun, fakta sebenarnya diduga terkait dengan pelayanan buruk dari klik bersalin tersebut.


Informasi tersebut tersebar melalui unggahan foto dan narasi di media sosial Instagram dan platform X, yang diunggah oleh akun @nadiaanastasyasilvera. Dalam unggahan tersebut, @nadiaanastasyasilvera, yang merupakan kakak kandung dari ayah korban Erlangga Surya Pamungkas, juga membagikan surat pengaduan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Uus Supangat.


Dalam surat pengaduan tersebut, Erlangga Surya Pamungkas menyampaikan kronologi kejadian yang menimpa keluarganya. Pada tanggal 13 November 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, istri Erlangga, Nisa Armila, datang ke Klinik Alifa di Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Tasikmalaya, karena merasa sudah tidak kuat akan segera melahirkan anak pertama mereka.


Pada tanggal 15 November 2023, pukul 07.00 WIB, kakak dari pasien yang meninggal mendatangi Klinik Alifa untuk meminta klarifikasi terkait insiden kematian bayi prematur tersebut. Namun, kakak pasien mengalami kesulitan mendapatkan keterangan dari bidan-bidan yang bertugas di klinik tersebut.


Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa bidan-bidan dan mahasiswa praktek yang bertugas pada saat itu menyembunyikan keberadaan bidan yang melakukan praktek kepada mahasiswa, yaitu bidan Dwi Yunita Lestari.


Melalui unggahan akun @nadiaanastasyasilvera, keluarga korban menegaskan bahwa mereka telah memilih jalur hukum dengan melaporkan klinik tersebut ke Polres Tasikmalaya atas dugaan malpraktek yang menimpa keluarganya.


"Sudah laporan ke Polres Tasikmalaya Kota, semoga mendapatkan keadilan Ya Allah, Aamiin Ya Allah Ya Robbal'alamin," tegasnya.

Baca Juga
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Featured

News Feed