
Benediktus Alvaro Darren (7 tahun) meninggal dunia pada Senin (2/10) malam, usai terbaring koma selama 20 hari di rumah sakit. Alvaro divonis mati batang otak (brain dead) setelah menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi, pada 19 September 2023.
"Betul anak saya sudah meninggal dunia," kata ayah Alvaro, Albert Francis, kepada kumparan saat dikonfirmasi, Senin (2/10).
"Anak kami sudah berpulang jam 18.45 WIB," tambahnya.
Lantas bagaimana kasus ini bermula?
Albert Francis (38), ayah Alvaro, mengatakan setidaknya ada dua kejanggalan sebelum operasi dimulai.
"Pertama, operasi tertunda hingga tujuh jam dari jadwal yang telah ditetapkan yakni pukul 05.00 WIB," kata Albert saat dihubungi kumparan, Senin (2/10).
Selama tujuh jam itu, Alvaro tidak mendapatkan ruangan perawatan dengan alasan sudah penuh.
Kedua, Alvaro dibawa ke ruang operasi saat kedua orang tuanya, Albert dan istrinya, Delima Sinaga, sedang pulang untuk mandi.
Seusai operasi, napas Alvaro berat seperti mengorok, lalu napasnya terhenti. Dokter berupaya melakukan upaya cardiopulmonary resuscitation (resusitasi jantung paru), lalu memasangkan alat bantu napas (ventilator).
Pada 22 September 2023, tiga hari setelah amandelnya dioperasi, Alvaro divonis mati batang otak.
Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Juru bicara RS Kartika Husada, dr. Rahma Indah P., mengatakan tindakan operasi sudah dilakukan sesuai prosedur pelayanan dan operasi berjalan lancar.
"Namun saat pemulihan, terjadi keadaan yang tidak diinginkan. Seperti yang diketahui, salah satu risiko pembiusan tindakan operasi adalah terjadinya pingsan," ujar Rahma dalam siaran persnya yang dilihat kumparan pada Senin (2/10).
"Kami melakukan pertolongan pertama hingga akhirnya (pasien Alvaro) bernapas normal, dan p[ertolongan selanjutnya di ruang ICU," kata Rahma.
Rahma melanjutkan, "Selama di ruang perawatan, tim dokter sudah berupaya memberikan perawatan secara intensif dengan obat-obatan dan pelindung napas, namun kondisi pasien tidak sesuai dengan apa yang diharapkan."
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Pihak keluarga Alvaro membawa kasus ini ke jalur hukum. Sejumlah dokter di RS Kartika Husada Bekasi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kelalaian.
"Melaporkan sekitar 8 orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan. Mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut," kata pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anak Ampun kepada wartawan, Senin (2/10).
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.
Dalam laporannya, para terlapor disangka melanggar Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2023.
"Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian, ada kealpaan, yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," lanjutnya.
Dugaan Malpraktik

Albert Francis (38), ayah Alvaro, menuntut transparansi atas apa yang terjadi pada anaknya. Sejauh ini, RS Kartika Husada tidak menjelaskan secara rinci ke Albert soal anaknya.
"Mereka cuma bilang, operasinya ada risikonya. Ya, pastilah, namanya operasi. Tapi, kan, risiko operasi amandel itu kan kecil, paling apa, sih? Pendarahan, begitu, kan?" kata Albert saat dihubungi kumparan, Senin (2/10).
"Nah, cuma, kan, untuk istilah 'mati batang otak' ini, yang dikasih tahu pihak dokter karena suplai oksigen ke otak itu kurang. Nah, kenapa bisa sampai kurang?" ujar Albert.
Albert melanjutkan, "Berarti kan ada (dugaan malapraktik), ya saya juga tidak tahu. Kami sudah menunjuk lawyer. Lawyer itu kan bergerak karena ada dugaan itu juga kan, dugaan malapraktiknya itu."
Apa Itu Mati Batang Otak?
Dokter Ngabila Salama menjelaskan kondisi seseorang yang mengalami mati batang otak, kemungkinan besar sudah meninggal.
"Mati batang otak itu kemungkinan besarnya, ya, sudah meninggal karena pusat pengaturan pernapasan ada di batang otak. Tapi saya tidak kompeten menjawab ini, ini harus ahli saraf," kata Ngabila saat dihubungi kumparan, Senin (2/10).
Ngabila menjelaskan, mati batang otak disebut brain dead. Ini kondisinya berbeda dengan koma.
"Seseorang yang mengalami kematian batang otak sering disebut mati otak (brain dead) secara keseluruhan, dan sudah dianggap meninggal secara medis. Tanpa alat ventilator akan langsung meninggal," ujar Ngabila.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia Alvaro dirawat dengan ventilator terpasang.
"Kalau koma, itu kalau kita lihat dari GCS Glasgow Coma Scale E4, M6, V5 (macam-macam level cedera kepala). Koma itu masih di atas 3," ujar Ngabila.
"Mati batang otak ini bersifat permanen. Kematian sel otak yang permanen tidak dapat disembuhkan," katanya.