Punya Uang Rp56 Juta, Pengemis Di Bogor Kembali Minta-minta


 Erik, seorang pengemis berusia 25 tahun, ditangkap oleh Dinas Sosial (Dinsos) di Alun-alun Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 31 Agustus 2023. Namun, setelah pemuda tersebut dilepaskan dan diberikan uang yang dia kumpulkan selama menjadi pengemis, dia kembali ke jalan untuk meminta-minta.

Saat ditangkap awalnya, Erik ditemukan memiliki uang tunai sejumlah Rp56.934.000 yang disimpan dalam sebuah plastik berwarna hitam. Uang tersebut diketahui berasal dari hasil pengemisannya.


Kabar ini menjadi perbincangan di media sosial setelah sebuah video Erik yang kembali meminta uang di Alun-alun Kota Bogor diunggah oleh akun Instagram bogordailynews pada Sabtu, 2 September 2023. Dalam video tersebut, Erik terlihat memakai pakaian biru muda dan celana tebal, serta membawa plastik hitam putih yang diduga berisi uang hasil pengemisannya.

Meskipun telah memiliki jumlah uang yang signifikan, Erik tetap meminta uang kepada pengunjung Alun-alun Kota Bogor. Kabarnya, dia tidak akan pindah dari tempatnya sebelum diberi uang. Setelah menyadari bahwa tindakannya terekam kamera, Erik melarikan diri dan berusaha menghindari perekam video.

Sebelumnya, Erik ditangkap oleh Dinsos Kota Bogor setelah menerima keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran Erik di Alun-alun. Setelah ditangkap, Erik selalu menolak berkomunikasi dan terlihat memiliki perilaku yang aneh. Selama pemeriksaan, uang sejumlah Rp 56.934.000 ditemukan bersamanya.

Erik sebelumnya telah menerima uang sebagai hasil pengemisannya, tetapi ia kembali ke jalanan untuk meminta-minta, yang mengundang perhatian publik dan menjadi perbincangan di media sosial.

Baca Juga
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Featured

News Feed