
Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Zebra 2023. Operasi ini mulai dilakukan pada 18 September hingga 1 Oktober 2023.
"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya-2023 Pada Tanggal 18 September – 01 Oktober 2023. 'Kamseltibcar yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024'," dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, Senin (18/9).
Ada 15 jenis pelanggaran yang disasar selama operasi ini. Mulai dari melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan hingga mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Berikut jenis pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Zebra 2023.
-
Pengendara roda empat/roda dua yang melawan arus
-
Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
-
Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
-
Tidak menggunakan helm SNI
-
Tidak menggunakan sabuk keselamatan
-
Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
-
Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
-
Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
-
Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
-
Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
-
Melanggar marka jalan
-
Kendaraan roda dua/roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
-
Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
-
Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
-
Penertiban parkir liar