Komisi II Harap MK Serahkan ke DPR soal Perubahan Batas Usia Capres CawapresBerita Viral Terkini

https://ift.tt/9SXf4sx
Ahmad Doli Kurnia, Waketum DPP Golkar, di DPP Golkar, Minggu (28/5/2023). Foto: Hedi/kumparan
Ahmad Doli Kurnia, Waketum DPP Golkar, di DPP Golkar, Minggu (28/5/2023). Foto: Hedi/kumparan

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, merespons pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, soal pemimpin muda yang dibutuhkan oleh bangsa. Ucapan Anwar ini kemudian dikaitkan dengan gugatan usia minimal capres-cawapres menjadi di bawah 40 tahun.

Doli mengaku tak masalah jika batas usia kandidat presiden dan wakil presiden diturunkan. Namun, menurutnya, akan lebih baik jika ketentuan itu dibuat melalui revisi Undang-Undang di DPR.

"Sama kan dulu ada orang yang mengajukan judicial review tentang presidential thresholdya, akhirnya MK juga menganggap itu open legal policy dan diserahkan kepada pembuat UU," kata Doli di Gedung DPR, Senayan, Senin (11/9).

Soal anggapan gugatan ini diajukan demi bisa mengusung tokoh tertentu sebagai cawapres, menurut Doli, tak terlalu penting karena yang terpenting adalah menghadirkan pemimpin muda. Apalagi Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang berarti akan semakin banyak pemilih muda di pemilu.

"Ya itu kan tafsir saja, kalo ada yang seperti itu, tapi kalau ada orang yang mencoba mengajukan itu, saya kira salah satu pandangannya itu tadi bagaimana membuat Indonesia ke depan dimungkinkan untuk memunculkan tokoh muda," pungkasnya.

Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang sidang pemeriksaan pendahuluan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni terkait usia pensiun prajurit TNI. Foto: Dok. Istimewa
Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang sidang pemeriksaan pendahuluan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni terkait usia pensiun prajurit TNI. Foto: Dok. Istimewa

Saat mengisi kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Anwar Usman sempat berbicara soal pemimpin muda. Menurutnya, Nabi Muhammad SAW juga beberapa kali mengangkat tokoh muda sebagai pejabat di era kepemimpinannya.

"Pemimpin itu bukan hanya melaksanakan kepemimpinan, yang rutinitas, tapi yang paling utama adalah melakukan kaderisasi, itulah kenapa Nabi Muhammad SAW rata-rata yang diangkat menjadi pejabat pada waktu itu," kata Anwar Usman dalam kuliah umum dikutip dari kanal YouTube Universitas Islam Sultan Agung, Senin (11/9).

"Misalnya panglima perang kita tahu Khalid Bin Walid berapa usianya, jadi panglima tentara waktu itu belasan tahun," papar Anwar Usman.

Khalid diangkat menjadi panglima perang pada era Nabi Muhammad SAW. Dia mendapat julukan "Pedang Allah yang Terhunus". Khalid lahir pada 592 Masehi. Ia diangkat menjadi panglima perang dan memimpin pasukan di Perang Mu'tah pada 629 Masehi.

"Begitu juga seterusnya, kita tahu dan kita kenal siapa yang merebut Konstantinopel yang sekarang menjadi Istanbul, namanya Muhammad Al Fatih usia berapa? 17 tahun," sambung Anwar Usman.

Merujuk berbagai sumber, Muhammad Al Fatih alias Sultan Mehmed II lahir pada 30 Maret 1432. Ia menaklukkan Konstantinopel pada usia 21 tahun dan menggantinya menjadi Istanbul.

September 11, 2023 at 10:01PM
Baca Juga
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Featured

News Feed