
Hi!Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar akan dicairkan jika sudah memenuhi syarat. Harisson menegaskan hal tersebut usai mendengar Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kabar terhadap Nota Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Ada beberapa fraksi yang menanyakan dana hibah tempat ibadah dan organisasi masyarakat yang belum dicairkan.
“Banyak itu persyaratannya, kalau persyaratannya itu sudah terpenuhi ya kita cairkan, kalau belum ya jangan,” tegas Harisson saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD Provinsi Kalbar.
Menurutnya, sebelum Pemprov Kalbar mencairkan dana hibah, dilakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap pengajuan hibah tersebut.
“Verifikasi-verifikasi yang harus dilakukan oleh pemerintah provinsi, sebab nanti yang bertanggung jawab itu nanti tetap pemerintah provinsi, yang sudah verifikasi tidak ada masalah akan kita keluarkan,” tambahnya.
September 14, 2023 at 08:34AM