Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris dengan inisial AAM menjadi perbincangan hangat di media sosial karena insiden mendorong seorang polisi lalu lintas saat akan diperiksa di Jalan Raya Sunset Road, Kuta, Badung, Bali. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, memberikan keterangan terkait kejadian ini, menyebutkan bahwa turis asing tersebut telah ditangkap di Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Selasa (19/9/2023) malam.
Penangkapan terhadap WNA ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI. Aiptu Puji Santoso, anggota Satlantas Polresta Denpasar, membuat laporan setelah mengalami dorongan dan tamparan dari turis asing tersebut saat hendak melakukan pemeriksaan.
"Aksi pelaku menyebabkan korban didorong dan ditampar, sehingga kami mengamankan pelaku, mengumpulkan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melanjutkan proses hukum dan melakukan deportasi terhadap pelaku," ujar Aiptu Puji Santoso dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/9/2023).
Tidak hanya mendorong, pelaku juga melakukan tindakan kekerasan dengan menampar korban ketika korban mencoba menghentikan pelaku yang berusaha melarikan diri saat diperiksa terkait surat kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK.
"Turis asing tersebut merasa marah, sehingga mendorong korban hingga hampir jatuh. Kemudian, saat hendak kabur dan dihalangi, pelaku emosional dan menampar korban hingga topi Polantas korban terlepas dan korban jatuh," tambahnya.