Cabuli Remaja Hingga Hamil, Pria Asal Bitung Ditangkap PolisiBerita Viral Terkini

https://ift.tt/gGfrbB8
Tersangka pencabulan terhadap seorang remaja perempuan di Kota Bitung. (foto: istimewa)
Tersangka pencabulan terhadap seorang remaja perempuan di Kota Bitung. (foto: istimewa)

BITUNG - Seorang pria berinisial AU (20), asal Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah cabuli seorang remaja perempuan usia 17 tahun hingga hamil.

Penangkapan ini dilakukan pihak Polres Bitung setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban yang merasa dirugikan dengan tindakan pelaku yang telah menghamili anak mereka.

Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, menceritakan kronologi kejadian kasus pencabulan anak di bawah umur itu. Dikatakannya, peristiwa pencabulan diduga dilakukan oleh pelaku sejak bulan Juni hingga September 2023.

“Sejak Juni hingga September 2023, korban diduga dicabuli oleh pelaku lebih dari satu kali. Pertama kali dilakukan di sebuah kos milik kakak pelaku,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kecamatan Aertembaga pada Rabu (13/9) lalu.

"Pelaku kini telah dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Iwan kembali.

febry kodongan

September 17, 2023 at 03:06AM
Baca Juga
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Featured

News Feed