Ketika berada di pasar, penting untuk tetap waspada. Dengan kerumunan orang dan situasi yang penuh sesak, berbagai hal bisa terjadi. Kejadian yang mungkin tidak diinginkan dapat terjadi, sehingga kehati-hatian perlu dijaga. Namun, dalam kondisi seperti itu, masih mungkin terjadi kejadian tak terduga, seperti dalam berita yang akan diulas berikut ini.
Kejadian ini terjadi di Pasar UKA, Sememi, Benowo. Seorang kuli panggul bernama Arifin tanpa sengaja menyenggol payudara seorang wanita penjual kue cucur ketika memanggul bawang. Namun, insiden tersebut dianggap sebagai pelecehan oleh suami wanita tersebut. Akibatnya, suami tukang kue cucur bersama dua saudaranya langsung menganiaya Arifin.
Meskipun Arifin mencoba menjelaskan bahwa itu adalah ketidaksengajaan, permohonannya tidak dihiraukan dan ia bahkan mencoba melarikan diri namun kembali ditangkap dan dipukuli lagi. Bystander yang menyaksikan juga turut terlibat dalam penganiayaan tersebut. Kejadian pengeroyokan terjadi pada pukul 10 pagi atas inisiatif dari suami tukang kue cucur.
Akibat dari penganiayaan tersebut, Arifin harus dilarikan ke rumah sakit. Namun, naasnya, nyawa Arifin tidak dapat diselamatkan dan ia meninggal dunia. Arifin sebenarnya datang ke pasar dengan tujuan mencari nafkah sebagai seorang kuli panggul. Namun, nasib tragis menimpanya.
Kisah ini menunjukkan bahwa tindakan emosional dan main hakim sendiri dapat menghasilkan konsekuensi yang sangat serius. Meskipun banyak faktor yang mungkin mempengaruhi reaksi suami tukang kue cucur, namun kekerasan fisik tidak pernah merupakan solusi. Insiden ini juga mengingatkan kita akan pentingnya hukum dan penegakan hukum yang adil.