Seorang pemuda bernama Imam Masykur (25), yang merupakan penduduk Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, telah meninggal dunia akibat dianiaya oleh sejumlah individu yang teridentifikasi sebagai anggota TNI, termasuk Praka Riswandi Manik (RM) yang bertugas sebagai anggota Paspampres.
Dalam kasus ini, terdapat dugaan bahwa Praka RM bersama beberapa anggota TNI lainnya melakukan tindakan penyiksaan atau penganiayaan terhadap Imam Masykur. Dugaan ini juga melibatkan upaya untuk memaksa keluarga korban memberikan uang tebusan sebesar Rp50 juta sebagai bentuk intimidasi.
Seiring berlanjutnya kasus ini, muncul rekaman suara yang diduga berasal dari Imam Masykur yang sedang mengalami penyiksaan. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara korban yang berteriak dan merintih kesakitan, seiring dengan suara seperti pecutan atau pukulan.
Dalam suara histerisnya, terdengar Imam Masykur berteriak, "Adoooohhhh, Allahu Akbar argh." Suara ini disertai dengan jeritan kesakitan dan suara seperti pukulan dalam unggahan video di akun @susilowati_7102 pada tanggal 30 Agustus 2023.
Sebelum terjadi suara jeritan dan pukulan, Imam Masykur telah meminta bantuan kepada kerabatnya untuk mengirimkan uang sebesar Rp50 juta. Dalam kondisi terengah-engah, ia meminta agar uang sejumlah itu segera diusahakan. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak tahan lagi dan mengungkapkan ancaman bahwa nyawanya akan menjadi taruhan jika uang sebesar Rp 50 juta tersebut tidak segera dikirimkan.