Inilah Sosok Solivina Nadzila, Selebgram Brand Ambassador Judi Online, Petugas Sita Pakaian Dalam


 Solivina Nadzila, seorang selebgram asal Bandung, menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh jajaran Polresta Bandung pada tanggal 16 Agustus 2023. Dia terlibat dalam kasus sebagai brand ambassador untuk sebuah situs judi online. Berikut adalah beberapa informasi mengenai sosok Solivina Nadzila:


- Solivina Nadzila adalah seorang selebgram yang berasal dari Baleendah, Kabupaten Bandung, Indonesia.

- Saat ini, Solivina Nadzila berusia 26 tahun.

- Dia memiliki akun Instagram dengan username @nnadzila_ dan memiliki lebih dari 68,2 ribu pengikut.

- Melalui akun Instagramnya, Nadzila kerap membagikan foto-foto dengan berpose menggunakan pakaian dalam yang menampilkan logo situs judi online.

- Dia juga sering membagikan video yang menunjukkan adegan-adegan seksi dalam promosi situs judi online.

- Selain di akun pribadinya, dia juga mempromosikan situs judi online di akun Instagram @alexistoto.official.

- Nadzila menjadi brand ambassador untuk beberapa situs judi online, termasuk @alexistoto.official, @thesbotop.com, @aladin138, dan @MP777.

- Dia menggunakan media sosialnya untuk mempromosikan situs-situs tersebut dengan cara menari-nari mengenakan pakaian dalam.

- Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa Nadzila ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut.

- Polisi menyita ponsel dan buku tabungan Nadzila sebagai barang bukti, serta pakaian dalam yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online.

- Selain Nadzila, polisi juga berhasil menangkap dua admin situs judi online, yakni Gilang Ramadhan (34) dan M Abizar (23), yang merupakan warga Banjaran.

- Solivina Nadzila dan para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 27 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang penyebaran sarana perjudian melalui sarana elektronik.

- Kusworo mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam rayuan promosi situs judi online karena tindakan tersebut melanggar hukum dan berpotensi mendapat konsekuensi hukum.


Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum serta etika dalam penggunaan media sosial, terutama dalam konteks promosi dan pemasaran.

Baca Juga
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Featured

News Feed