Ini Dia Hakim Yang Menangani Kasus Ferdy Sambo, Dari Divonis Mati Hingga Dibatalkan

 


Dalam kasus Ferdy Sambo dan tiga orang terpidana pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Mahkamah Agung (MA) telah memberikan putusan kasasi. Dalam putusan tersebut, hukuman Ferdy Sambo dan terpidana lainnya mengalami pengurangan.


Ferdy Sambo, yang sebelumnya divonis mati, mendapat hukuman pidana seumur hidup. Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) yang sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun, hukumannya dikurangi menjadi 10 tahun penjara. Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri) yang semula dihukum 15 tahun, hukumannya dipangkas menjadi 10 tahun penjara. Sementara mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, yang semula dihukum 13 tahun, mendapat hukuman 8 tahun penjara.


Kasus ini diadili oleh lima hakim MA, termasuk Hakim Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis, serta empat anggota majelis lainnya: Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.


Dalam putusan tersebut, terdapat dua hakim yang menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion). Kedua hakim ini ingin Ferdy Sambo tetap dihukum mati.


Berikut profil singkat lima hakim MA yang mengadili perkara kasasi Ferdy Sambo cs:


1. **Suhadi**: Hakim Agung Suhadi adalah Ketua Kamar Pidana MA sejak 9 Oktober 2018. Dia memiliki pengalaman yang luas dalam sistem peradilan di Indonesia. Selain menjadi Ketua Kamar Pidana MA, Suhadi juga merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.


2. **Suharto**: Hakim Agung Suharto dilantik pada tahun 2021 dan juga merupakan Juru Bicara MA sejak Januari 2023. Sebelumnya, dia pernah menjadi Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung. Dia juga memiliki pengalaman sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar dan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


3. **Jupriyadi**: Hakim Agung Jupriyadi dilantik pada Oktober 2021. Dia pernah menangani kasus penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok. Kala itu, dia merupakan hakim anggota Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Setelah itu, Jupriyadi mendapatkan promosi jabatan.


4. **Desnayeti**: Hakim Agung Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung MA pada Januari 2013. Dia memiliki pengalaman yang signifikan dalam bidang kehakiman, termasuk menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.


5. **Yohanes Priyana**: Hakim Agung Yohanes Priyana juga dilantik pada Oktober 2021. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.


Para hakim ini telah mengeluarkan putusan yang mengurangi hukuman terpidana dalam kasus Ferdy Sambo dan rekan-rekannya berdasarkan pertimbangan hukum dan keadilan.

Baca Juga
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Featured

News Feed