Buntut Konten Jilat Es Krim, Umi Pipik Polisikan Oklin Fia


 Umi Pipik akhirnya melaporkan Oklin Fia kepada polisi terkait konten menjilat es krim yang kontroversial. Oklin Fia adalah seorang pembuat konten yang baru-baru ini mendapat kritik karena membuat konten yang tidak pantas.

Salah satu video konten Oklin Fia yang menuai kecaman adalah video di mana dia menjilat es krim di depan bagian pribadi seorang pria yang sedang berdiri.

Konten ini menjadi permasalahan terutama karena Oklin Fia mengenakan hijab.

Umi Pipik adalah salah satu individu yang merasa prihatin dengan konten Oklin Fia. Dia khawatir konten semacam itu bisa ditiru oleh anak-anak di media sosial.

Sebagai hasilnya, Umi Pipik bersama Marissya Icha dan pengacara mereka, melaporkan Oklin Fia ke Bagian Kriminal Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri).

"Demi nama Allah, dengan izin-Nya, karena banyaknya permintaan dari teman-teman dekat yang menghubungi saya untuk melaporkan individu dengan inisial OF, yang dengan tidak pantas menjilat es krim di depan alat kelamin seorang pria, sebuah tindakan yang kami anggap tidak menghormati agama kami, pelanggaran terhadap kesopanan, dan penistaan agama," tulis Marissya Icha dalam unggahan di Instagram pada hari Rabu (16 Agustus).


"Setelah berkonsultasi dengan pihak berwenang selama beberapa hari, hari ini saya dan @_ummi_pipik_, dibantu oleh perwakilan hukum kami @raudhahmariyah dan @ramzybaabud, telah memutuskan untuk melaporkan masalah ini yang telah menimbulkan banyak kekhawatiran dan mendapat dukungan besar dari teman-teman di media sosial," lanjutnya.


Menurut detikcom, laporan dari Umi Pipik dan Marissya Icha telah diterima oleh Bareskrim dengan nomor laporan LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM yang tanggalnya 16 Agustus 2023.


Mereka melaporkan Oklin Fia berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 10 Undang-Undang Pornografi.

Baca Juga
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Featured

News Feed