Video Viral: Anggota Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas


 Jakarta,  - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian Imam Masykur (25), warga Aceh, yang diduga dianiaya oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM. PPTIM menyerukan keadilan untuk korban dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebagai organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di perantauan, PPTIM mengecam peristiwa tragis yang menimpa Imam Masykur, warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireun. Ketua Umum PPTIM, Muslim Armas, menekankan bahwa pelaku harus dihukum dengan tegas sebagai bentuk keadilan bagi keluarga korban dan sebagai upaya mencegah kasus serupa di masa depan.


Muslim menegaskan bahwa tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan tindakan merampas hak hidup seseorang. Peristiwa ini sangat tidak dapat dibenarkan dari segi hukum dan kemanusiaan, terlebih lagi korban sebelumnya mengalami penculikan dan penyiksaan sebelum akhirnya tewas.

PPTIM mendesak agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diproses hukum tanpa pandang bulu, terlepas dari apakah mereka berasal dari institusi TNI atau tidak. Setiap warga negara memiliki hak untuk dilindungi oleh negara, dan tindakan kekerasan semacam ini harus diberikan hukuman yang setimpal.

Muslim menegaskan bahwa PPTIM akan secara aktif mengawal proses hukum atas pembunuhan Imam Masykur. Seluruh perangkat pengurus pusat, cabang, dan sektoral PPTIM di seluruh Indonesia, serta jaringan masyarakat Aceh di berbagai belahan dunia, akan bersatu untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan hak yang seharusnya.

Baca Juga
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Featured

News Feed