7 Pemotor Bandel Lawan Arus sampai Tabrak Truk, Bisa Terancam Pidana

 


Pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus kecelakaan yang melibatkan tujuh pengendara sepeda motor yang melawan arah dan akhirnya menabrak truk. Kejadian ini terjadi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Lima orang mengalami luka ringan, sementara tiga lainnya mengalami luka parah.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari sopir truk, yang bernama AS. AS juga telah menjalani tes urine yang hasilnya negatif terhadap narkoba.

Berikut kronologi kejadian tersebut, Bayu menjelaskan bahwa saat AS sedang melintas di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan menuju Depok, mobilnya disalip oleh sebuah mobil yang melaju dengan cepat. Karena terkejut oleh mobil yang menyalipnya, perhatian AS teralihkan. Namun, pada saat yang sama, ada sepeda motor yang datang dari arah yang berlawanan.

Bayu menjelaskan bahwa dalam kecelakaan ini, ada tiga pengendara sepeda motor yang terlibat, tetapi mereka justru kabur dari tempat kejadian. Sementara itu, mobil yang menyalip truk sedang diburu oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (22/8/2023) pukul 07.00 WIB di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok. Truk yang membawa muatan bata hebel tersebut menabrak tujuh pengendara sepeda motor. Korban sudah dievakuasi ke berbagai rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.


Sopir truk mengaku bahwa ia tidak mengantuk pada saat kejadian terjadi. Meskipun dalam keadaan segar bugar, ia mengaku tidak tahu mengapa ia tiba-tiba memutar stir ke arah kiri.


Dari keterangan warga setempat, banyak pengendara sepeda motor sering melawan arah di lokasi tersebut, terutama pada pagi hari. Hal ini telah menyebabkan banyak kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.

Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan pengemudi truk telah diamankan. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas dan tidak melawan arah. Para pengendara yang terlibat dalam kecelakaan ini juga berpotensi menghadapi sanksi tilang dan bahkan tindakan pidana jika hasil penyidikan menunjukkan adanya pelanggaran.

Baca Juga
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Featured

News Feed