Video yang memperlihatkan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, bernama Cinta Mega, diduga bermain game slot judi online, menghebohkan jagat media sosial. Insiden ini terjadi saat Cinta Mega berada di ruang rapat paripurna yang sedang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022.
Rapat tersebut berlangsung pada Kamis pukul 14.20 WIB, dan dalam video tersebut, terlihat tanda-tanda bahwa Cinta Mega sedang bermain game slot judi. Meskipun telah memberikan bantahan, Cinta Mega mengakui bahwa sebelum rapat paripurna, ia memang sedang bermain game Candy Crush dan game Beer House di tabletnya. Namun, ia menegaskan bahwa saat rapat berlangsung, ia tidak bermain game tersebut.
"Tadi kita, kan, nunggu kelamaan, kan, nunggu paripurna. Aku tadi main Candy Crush sebelum paripurna. Terus main yang Beer House itu, nggak ada itu main slot-slot judi," ungkap Cinta Mega dalam kutipan dari detikcom.
Cinta Mega menambahkan bahwa ia lupa untuk mematikan tablet dan keluar dari aplikasi game sebelum rapat dimulai. Namun, ia menegaskan bahwa selama rapat berlangsung, ia tidak menggunakan atau bermain game tersebut. Foto-foto dokumentasi yang ada juga menunjukkan bahwa ia sedang duduk tanpa menggunakan perangkat untuk bermain game.
Menyikapi insiden ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada Cinta Mega dan melaporkan ke DPP terkait kasus ini. Cinta Mega akan menerima sanksi tertulis berupa teguran sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Hari ini kami akan memberikan sanksi tertulis, peringatan keras kepada yang bersangkutan. Fraksi memberikan tindakan peringatan keras," ungkap Gembong.
Setelah memberikan sanksi tertulis, Gembong akan melaporkan kasus ini kepada DPP PDIP untuk tindakan lebih lanjut. Ia menilai tindakan Cinta Mega sangat tidak etis dan memanggilnya setelah rapat paripurna berakhir untuk memberikan sanksi.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota DPRD untuk tetap menjaga etika dan perilaku yang baik saat sedang bertugas, terutama dalam menghadiri rapat-rapat resmi. Hal ini juga menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.