BERITA VIRAL TERKINI

berita terkini hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik,Viral, Selebritis, Gosip dan liputan khusus di Indonesia dan Internasional

ADS

Tak Kunjung Menemukan Titik Terang, Ridwan Kamil Beserta Keluarga Ikhlas Dan Meyakini Eril Meninggal Dunia

Author
Published Juni 03, 2022
Tak Kunjung Menemukan Titik Terang, Ridwan Kamil Beserta Keluarga Ikhlas Dan Meyakini Eril Meninggal Dunia

 


Sejak dikabarkan hilang pada 26 Mei 2022 hingga saat ini, kondisi Eril masih belum menemui titik terang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Istrinya, Atalia sudah ikhlas dan meyakini anaknya Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril meninggal dunia setelah hilang akibat terseret arus di Sungai Aare, Swiss.

Lewat pertemuan yang digelar di kantor MUI Jabar pada pukul 19.00-19.30 WIB. MUI mengeluarkan surat edaran untuk mengajak masyarakat melaksanakan sholat gaib pada Jumat, 03 Juni 2022 dan membeberkan beberapa point penting. 

"Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i, Kamis (6/2/2022).

Dari pernyataan ini, artinya Bapak Ridwan Kamil beserta keluarga sudah mengikhlaskan dan menyakini bahwa putra sulungnya, Eril Kamil meninggal dunia karena tenggelam. 

Bukan hanya itu, status pencaharian Eril Kamil pun telah berubah. dari yang tadinya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). 

"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," ucap Rachmat.

Lebih lanjut, surat edaran ini dibuat dan dikeluarkan dengan kesepakatan, komunikasi, dan keikhlasan langsung pihak keluarga dan bahkan Bapak Ridwan Kamil turut serta hadir melalui virtual. Jadi, pernyataan yang beredar berdasarkan fakta di lapangan, laporan dari keluarganya dan kedutaan (KBRI) Swiss. 

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021