BERITA VIRAL TERKINI - menyajikan berita viral terkini

berita terkini hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik,Viral, Selebritis, Gosip dan liputan khusus di Indonesia dan Internasional

ADS

Tidak Terima Listriknya Diputus, Pemuda Ini Aniaya Petugas PLN Hingga Babak Belur

Author
Published Februari 06, 2022
Tidak Terima Listriknya Diputus, Pemuda Ini Aniaya Petugas PLN Hingga Babak Belur


Beberapa waktu lalu viral video yang memperlihatkan seorang pemuda yang menganiaya petugas PLN, lantaran tak terima listrik di rumahnya diputus. Kini pemuda tersebut diciduk polisi.


Hal itu terjadi di Sonosewu, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (2/2).

Unit Reskrim Polsek Kasihan mengamankan AFS (19) pelaku penganiayaan terhadap petugas PLN. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada saat ANS (26) dan dua orang temannya mendatangi kediaman pelaku.

"Pada tanggal 29 Januari, pihak PLN mendatangi kediaman terlapor dan memberikan peringatan apabila nantinya tidak segera dibayarkan akan dilaksanakan pemutusan listrik," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Minggu (6/2) siang.

Karena peringatan ketiga juga tak direspons, ANS dan seorang rekannya mendatangi kediaman AFS untuk memutus meteran listriknya, Rabu (2/2) siang.

Namun ANS malah menjadi korban penganiayaan dari AFS, karena tak terima listrik rumah diputus. ANS dipukul sebanyak 3 kali dan ditendang 2 kali.

ANS yang mengalami luka akibat hal itu, mengirim surat izin ke kantornya karena tidak bisa bekerja dan mesti rawat jalan. Pihak PLN kemudian melaporkan ke Polsek Kasihan.

Dari rekaman video yang viral di media sosial serta bukti dan keterangan saksi cukup bagi pihak kepolisian untuk menjerat pelaku dengan Pasal 351 (1) KUHP tentang penganiayaan.

Pada 5 Februari polisi langsung bergerak ke rumah AFS dan mengamankannya. Kini pelaku diancam dengan hukum penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021