BERITA VIRAL TERKINI - menyajikan berita viral terkini

berita terkini hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik,Viral, Selebritis, Gosip dan liputan khusus di Indonesia dan Internasional

ADS

Penjelasan PLN soal Video Viral Isi Token Rp. 50.000 yang Didapat 3600

Author
Published Februari 13, 2022
Penjelasan PLN soal Video Viral Isi Token Rp. 50.000 yang Didapat 3600

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi angkat bicara terkait video viral kejadian beli token listrik PLN Rp 50.000 tetapi yang didapat disebutkan tidak sesuai dengan harganya.

Agung menjelaskan bahwa membeli token listrik tidak sama dengan membeli pulsa untuk telepon seluler.

Perlu dipahami, angka yang terdapat di kWh meter besarannya bukanlah rupiah, melainkan kWh (kilowatt hour).

"Sehingga pembelian token oleh pelanggan akan dikonversikan ke dalam kWh sesuai Tarif Tenaga Listrik yang berlaku. Hal ini berbeda dengan pembelian pulsa telepon seluler," ujarnya saat dihubungi 

Baca juga: Sederet BUMN yang Punya Utang Segunung, dari Garuda hingga PLN

Dalam pembelian token listrik, imbuhnya selain ada biaya listrik, juga terdapat biaya lain yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yakni antara 3-10 persen.

Serta terdapat biaya lain yakni biaya meterai Rp 10.000 (jika transaksi lebih Rp 5.000.000) serta adanya administrasi bank.

Adapun ketika membeli pulsa listrik dengan nominal tertentu, maka nominal yang tertera dalam alat kWh meter besarannya tidak sama dengan nominal rupiah yang dibeli karena yang tertera adalah nilai kWh yang dihitung berdasarkan harga token, PPJ dan tarif dasar listrik.
Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah

Baca juga: Denda Rp 17 Juta karena Meteran Berlubang, Ini Kata PLN
Simulai penghitungan token listrik PLN

Berikut simulasi penghitungan token listrik:

Contoh kasus, semisal pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp 50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA.

Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka penghitungan tokennya adalah sebagai berikut:
Harga token: Rp 50.000
PPJ 3 persen: Rp 1.500
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,7/kwh.

Sehingga besaran token yang didapat yakni: (Rp 50.000-Rp 1.500)/Rp 1.444,7 = 33,57 kWh.

"Jadi, ketika masyarakat membeli token listrik dalam nominal rupiah tertentu, tak usah panik jika angka yang tertera di kWh meter akan berbeda," pungkasnya.

Baca juga: Viral Twit Curhatan Pelanggan yang Telat Bayar Listrik dan Diancam Diputus, Ini Tanggapan PLN
Video viral unggahan soal token listrik

Diberitakan, sebuah unggahan warganet yang memprotes kejadian beli token listrik PLN Rp 50.000 tetapi yang didapat menurutnya tidak sesuai dengan harganya viral di media sosial TikTok dan Instagram.

"Pihak PLN tolong perhatikan. Isi token 50 ribu yg masuk cm 3600," tulis akun @putratasbih.

Pihaknya sembari memberikan narasi suara dalam video sebagai berikut:

“Isi yang 50.000 kita lihat berapa isinya? Cuman 3.600 isinya yang 50.000,” ujarnya.

Baca juga: Tak Gratis Lagi, Begini Cara agar Tetap Dapat Diskon Listrik PLN

Dalam video terlihat si pengunggah tengah mengisikan token yang kemudian keluar angka “36.00 kwh” yang kemudian dibaca pengunggah sebagai isi token "Rp 3.600".

Si pengunggah mengaku bingung dengan hal tersebut.

“Udah boros, mahal, lima puluh ribu cuma dapet tiga ribu enam ratus ini gimana itungannya PLN coba dikondisikan,” ujarnya selanjutnya

Hingga Sabtu (12/2/2022) siang, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 15,1 ribu pengguna dan mendapat lebih dari 16,1 ribu komentar.


Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021