Pesan Siomay Hingga 4,2 Juta tapi Tak Mau Bayar, Akhirnya Dipolisikan
Media sosial ramai dengan adanya informasi seorang tukang siomay di Jakarta Utara yang mengaku ditipu pelanggannya hingga merugi sebesar Rp 4,2 juta. Korban pun akhirnya membawa kasus ini ke pihak kepolisian.
Dilihat Indozone dari akun Instagram hello_mr123456, tampak sebuah foto menampilkan bukti laporan polisi. Di foto selanjutnya terdapat bukti nota pemesanan siomay.
Dari foto laporan polisi, tertulis laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1092/XII/2021/SPKT/Polsek Metro Penjaringan tertanggal 21 Desember 2021. Pelapor sendiri tertulis bernama Efendi.
Masih dalam bukti laporan polisi tersebut, korban membeberkan kronologi dugaan penipuan yang dialami oleh korban. Aksi penipuan itu terjadi pada 21 Desember 2021 di kios siomay di Penjaringan, Jakarta Utara.
"Bermula saya sudah kenal dengan pelaku bernama Mulyana sehingga suatu hari pelaku memesan siomay kepada saya. Kemudian secara bertahap pelaku terus memesan hingga senilai Rp 4.205.000," tulis kronologi dalam LP yang diposting akun Instagram hello_mr123456 seperti dilihat pada, Jumat, (7/1/2022).
Ketika korban menagih bayaran tersebut, pelaku seolah menghindar. Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Fajar menyebut pihaknya saat ini tengah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait kasus ini. Pihak kepolisian sendiri juga berencana memanggil terlapor untuk diperiksa.
"Dari terlapor ini masih harus kita klarifikasi dulu takutnya nggak seperti itu," pungkas Fajar.
Posting Komentar
Posting Komentar