BERITA VIRAL TERKINI - menyajikan berita viral terkini

berita terkini hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik,Viral, Selebritis, Gosip dan liputan khusus di Indonesia dan Internasional

ADS

Nggak Terima Ditilang, Pesepeda Motor Ini Bakar Motornya Sendiri Didepan Polisi

Author
Published Januari 20, 2022
Nggak Terima Ditilang, Pesepeda Motor Ini Bakar Motornya Sendiri Didepan Polisi

 Viral sebuah video di media sosial, memperlihatkan pengendara motor nekat bakar motornya di depan polisi, lantaran tak terima ditilang karena dia tak bisa tunjukkan surat-surat kendaraan.


Aksi pengendara yang membakar motornya tersebut bikin warga yang melihat kaget. Peristiwa tersebut terjadi di Taman Cirendang, Kuningan, Jawa Barat, pada Selasa (11/1/2022).


Dilihat pada unggahan akun net2netnews di Instagram, akibat motor tersebut dibakar oleh pemiliknya, motor lain yang berada di samping juga ikut terbakar.

Diketahui, pengendara motor yang membakar motornya tersebut bernama Asep (45), warga desa Kalapagunung.

Awalnya, dirinya diberhentikan oleh anggota polisi karena mengendarai motor tanpa menggunakan helm.

Saat diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan, ternyata surat kendaraan Asep sudah kedaluwarsa. Petugas pun memberikan surat tilang.

Pemilik motor bernama Asep itu tak terima ditilang petugas. Asep malah menarik selang bensin lalu membakar motornya.

Sontak warga yang melihat turut membantu memadamkan api yang membakar motor itu. Api akhirnya bisa dipadamkan setelah polisi menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Polisi kemudian mengamankan Asep. Keterangan keluarga, Asep mengalami gangguan mental. Karena hal itu, pihak kepolisian tidak menahan Asep, namun saat ini masih dilakukannya pemeriksaan.

Kini unggahan video tersebut viral dan mendapatkan beragam komentar dari netizen di internet.

"daripada ditilang gabisa diambil mungkin mending dibakar ya sep," komentar akun ian_ihsan.

"kesian motornya,gak salah apa"jd korban," tutur akun panca_3971v

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021