BERITA VIRAL TERKINI - menyajikan berita viral terkini

berita terkini hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik,Viral, Selebritis, Gosip dan liputan khusus di Indonesia dan Internasional

ADS

Begini Pengakuan Eks Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Tak Ada Perbudakan

Author
Published Januari 26, 2022
Begini Pengakuan Eks Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Tak Ada Perbudakan
Keberadaan kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin menuai sorotan. Kerangkeng itu dianggap sebagai tempat perbudakan pekerja sawit milik Terbit.

Namun, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra menyebut kerangkeng itu untuk tempat rehabilitasi pecandu narkoba warga sekitar yang kurang mampu. Hal senada juga disampaikan oleh Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat Rusmiati yang pernah berkunjung ke tempat itu pada tahun 2017.


Rusmiati menilai sebagai tempat rehabilitasi, kerangkeng itu tidak layak.


Pengakuan salah satu eks pasien yang pernah mendekam dalam kerangkeng itu buka suara. Dia adalah Muhrifan Afandi, warga Gang Sehati, Dusun Pelawi Seberang, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.




PerbesarPenampakan kerangkeng di halaman belakang rumah Bupati Langkat. Foto: Dok. Istimewa
Afandi membantah semua tudingan yang menyebut kerangkeng itu bak tempat budak pekerja sawit milik Terbit. Menurut dia, itu adalah lokasi buat para pecandu yang ingin sembuh.


"Jadi kabar yang mengatakan kalau di sana tempat perbudakan manusia modern, itu tidak benar. Saya yang tahu, karena saya mantan pasien di sana," ujar Afandi, Selasa (25/1).


Diceritakan Afandi, dia dulu adalah pecandu narkoba jenis sabu. Pada tahun 2018, dia diantar keluarganya ke rumah Terbit untuk menjalani pembinaan.


"Jadi saya datang kemari bersama keluarga dengan harapan dapat terbebas dari penyalahgunaan narkotika," kata Afandi.



Saat berada di lokasi, Afandi mendapatkan pembinaan secara gratis tanpa sedikitpun dipungut biaya.


"Di sana kami mendapatkan perlakuan yang layak, seperti mendapatkan makan 3 kali dalam sehari, kami dapatkan pelatihan mengaji, obat-obatan secara gratis, bahkan mendapatkan pekerjaan saat menjalani pembinaan," terang Afandi.


Semua pasien pecandu narkoba ditempatkan dalam satu sel yang menurutnya masih layak. Tiap malam, sel itu digembok dari luar dan dijaga oleh beberapa orang bekas pasien narkoba yang sudah sembuh.


Menurut dia, selama menjadi pasien di sana empat tahun memang dia diberikan kerja sebagai pekerja sawit di tempat Terbit. Tapi, pekerjaan itu hanyalah sebatas isi waktu luang.

Sehingga, bagi pasien tidak ada masalah jika tidak dibayar asalkan mendapat fasilitas penyembuhan dari ketergantungan narkoba secara gratis. Kecuali, terhadap pasien yang sudah sembuh, kata Affandi, mereka yang bekerja pasti mendapat gaji.


Di tahun 2022 ini, dia dinyatakan sembuh dan dapat kembali pulang ke rumah untuk bersatu kembali bersama keluarganya. Dia juga ditawarkan bekerja sebagai pekerja sawit di pabrik milik Terbit.


"Jadi saya 4 tahun menjalani pembinaan di sana. Selama menjalani pembinaan itu, kami mendapatkan perlakuan yang layak dan baik," kata dia.


"Saya mendapatkan tawaran kerja di sana usai saya dinyatakan sembuh. Saya berencana menerima tawaran tersebut usai melepas rindu dengan keluarga saya nanti," lanjut Afandi.

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021