BERITA VIRAL TERKINI - menyajikan berita viral terkini

berita terkini hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik,Viral, Selebritis, Gosip dan liputan khusus di Indonesia dan Internasional

ADS

Begini Nasib Polisi Yang Menyuruh Ibu-Ibu Tangkap Sendiri Pelaku Pelecehan Anaknya

Author
Published Januari 02, 2022
Begini Nasib Polisi Yang Menyuruh Ibu-Ibu Tangkap Sendiri Pelaku Pelecehan Anaknya

Bidang Propam Polda Metro Jaya turun tangan mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Metro Kota Bekasi. Personel yang disebut menyuruh ibu korban menangkap sendiri pelaku pelecehan seksual sudah diperiksa dan dinyatakan akan ditindak tegas.

Kasus ini viral setelah orang tua dari korban pelecehan, DN (34), mendapatkan respons tak mengenakkan saat melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anaknya, S (11), ke Polres Metro Kota Bekasi pada 21 Desember 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, anggota yang berkoordinasi dengan orang tua korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota tersebut terlalu mengacu kepada minimal dua alat bukti permulaan untuk menindaklanjuti dan menangkap pelaku. Sementara itu, orang tua korban ingin pelaku segera dilakukan penangkapan.

"Jadi dalam posisi ini kita harus meluruskan, artinya polisi juga harus memiliki empati terhadap laporan yang diberikan oleh korban," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (29/12).

Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya akan mengevaluasi tindakan personelnya. Dia menyebut, Bidang Propam Polda Metro Jaya dilibatkan dalam mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan.

"Sudah diperiksa Propam. Hasilnya akan ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," tandas dia.
2 dari 2 halaman


Sebelumnya, seorang ibu berinisial DN (34) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang menimpa anaknya, S (11), ke Polres Metro Kota Bekasi pada 21 Desember 2021.

Saat melapor, polisi yang bertugas disebut menolak segera melakukan penangkapan pelaku, karena alasan prosedural. Pelaku diduga adalah A (35), tetangga korban yang diketahui DN akan kabur ke Surabaya, Jawa Timur.

Saat itu, DN bilang ke polisi pelakunya akan kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan. Malahan saat itu polisi meminta DN menangkap sendiri si pelaku.

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021