Kerap Datangi Ustadz, Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Panti Rehab Diungkap Kuasa Hukum, Berubah Drastis?
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang salah satunya berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan satu buah alat isap atau bong.
Empat bulan menjalani rehabilitasi di panti rehab, kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diungkap kuasa hukum mereka, Wa Ode Nur Zainab.
Menjawab penasaran publik soal kondisi Nia Ramadhani, Wa Ode mengaku kliennya kini dalam keadaan baik-baik saja. Disebut Wa Ode, Nia Ramadhani sudah siap untuk kembali terjun ke masyarakat sebagai seorang selebritis.
“Dia semakin lama semakin baik, semakin segar bugar, dan tampak seperti tidak terjadi apa-apa. Insya Allah mereka berdua sudah siap kembali ke masyarakat,” ujarnya dilansir via BanjarmasinPost.
Aktivitas fisik keduanya di dalam tempat panti rehab sangat positif yang mana berperan besar selama menjalani proses pemulihan dari ketergantungan.
Bahkan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebut-sebut sering terlibat dalam agenda-agenda di dalam tempat rehabilitasi. Menariknya, Nia Ramadhani yang sering kali terlihat glamor justru kini berbeda.
Menurut Wa Ode, kliennya itu kini lebih agamis. “Iya sibuk, dia jadi sering ikut acara rohani, kan ada kegiatannya,” ujar kuasa hukum Nia Ramadhani.
Nia Ramadhani juga sering mendatangi para ustaz untuk melakukan sesi konseling di dalam tempat rehabilitasi. “Dia sering ikut konseling dengan ustaz, itu sering mereka lakukan,” katanya.
Sementara itu, kasus yang menjerat Nia Ramadhani dan sang suami akan segera masuk proses persidangan.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah rampung.
Keduanya akan segera menjalani proses persidangan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nur Winardi menuturkan bahwa berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 pada 18 November lalu.
“Sudah (P21) tanggal 18 November, rencana minggu ini tahap 2, pelimpahan tersangka dan barang bukti,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 23 November 2021.
Nantinya kata dia, setelah proses pelimpahan tahap 2, maka jadwal persidangan akan ditentukan.
Posting Komentar
Posting Komentar