Istri Herry Wirawan Tau Suaminya Perkosa Santri Hingga Urus Bayi, Polisi : Sudah Dicuci Otaknya
Fakta terbaru kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan (HW) kepada santrinya kembali terungkap di persidangan. Ternyata sang istri mengetahui perbuatannya dan tidak berani melaporkan ke pihak berwajib.
Bahkan, istri HW ikut merawat atau mengurus bayi dari satri ataupun korban pemerkosaan pelaku.
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana menyebut para santriwati dan sang Istri diduga dicuci otaknya sehingga tak berani melaporkan tindakan asusila tersebut.
Jaksa menyebutkan hal itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Karena ia menilai dalam kasus HW itu terdapat ancaman-ancaman yang berpengaruh kepada psikis korban termasuk istrinya sendiri.
"Jadi cuci otaknya dalam teori psikologi itu banyak, misalnya dia memberi iming-iming, memberi kesenangan, memberikan fasilitas yang dia (para korban) tidak dapatkan sebelumnya," kata Asep, di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/12) dikutip dari ANTARA.
Menurut Asep, HW memengaruhi para korbannya secara pelan-pelan. Dengan memberi sejumlah fasilitas, menurutnya
lagi, para korban diminta untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk kebutuhan biologis.
"Jadi si pelaku itu memengaruhi korban, misalnya 'saya sudah belikan kamu ini, tolong dong kamu juga memahami kebutuhan dan keinginan saya', dan seterusnya," kata Asep.
Sedangkan istrinya pun tidak berdaya dengan adanya dugaan ancaman psikis dari HW. Bahkan istrinya pun tak berdaya ketika memergoki HW sedang memerkosa santrinya.
"Dia melakukan itu pada saat istri si pelaku itu dalam kondisi hamil besar, jadi ada dampak psikologis terhadap istrinya itu secara luar biasa," katanya pula.
Selain itu, jaksa menduga istri dari HW dicuci otak hingga rela mengasuh bayi dari para korban.
"Karena kondisi otaknya yang dibekukan tadi, sehingga dia (istrinya) pun nurut, termasuk disuruh pelaku untuk mengurus anak-anak yang sebetulnya dilahirkan dari perbuatan (asusila) pelaku," kata Asep.
Karena itu, Jaksa memastikan penanganannya pun akan dilakukan secara serius.
Bahkan, istri HW ikut merawat atau mengurus bayi dari satri ataupun korban pemerkosaan pelaku.
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana menyebut para santriwati dan sang Istri diduga dicuci otaknya sehingga tak berani melaporkan tindakan asusila tersebut.
Jaksa menyebutkan hal itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Karena ia menilai dalam kasus HW itu terdapat ancaman-ancaman yang berpengaruh kepada psikis korban termasuk istrinya sendiri.
"Jadi cuci otaknya dalam teori psikologi itu banyak, misalnya dia memberi iming-iming, memberi kesenangan, memberikan fasilitas yang dia (para korban) tidak dapatkan sebelumnya," kata Asep, di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/12) dikutip dari ANTARA.
Menurut Asep, HW memengaruhi para korbannya secara pelan-pelan. Dengan memberi sejumlah fasilitas, menurutnya
lagi, para korban diminta untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk kebutuhan biologis.
"Jadi si pelaku itu memengaruhi korban, misalnya 'saya sudah belikan kamu ini, tolong dong kamu juga memahami kebutuhan dan keinginan saya', dan seterusnya," kata Asep.
Sedangkan istrinya pun tidak berdaya dengan adanya dugaan ancaman psikis dari HW. Bahkan istrinya pun tak berdaya ketika memergoki HW sedang memerkosa santrinya.
"Dia melakukan itu pada saat istri si pelaku itu dalam kondisi hamil besar, jadi ada dampak psikologis terhadap istrinya itu secara luar biasa," katanya pula.
Selain itu, jaksa menduga istri dari HW dicuci otak hingga rela mengasuh bayi dari para korban.
"Karena kondisi otaknya yang dibekukan tadi, sehingga dia (istrinya) pun nurut, termasuk disuruh pelaku untuk mengurus anak-anak yang sebetulnya dilahirkan dari perbuatan (asusila) pelaku," kata Asep.
Karena itu, Jaksa memastikan penanganannya pun akan dilakukan secara serius.
Posting Komentar
Posting Komentar