BERITA VIRAL TERKINI

berita terkini hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik,Viral, Selebritis, Gosip dan liputan khusus di Indonesia dan Internasional

ADS

Keuangan Keluarga Terpuruk, Gaga Muhammad Tak Mampu Sewa Jasa Pengacara

Author
Published Desember 15, 2021
Keuangan Keluarga Terpuruk, Gaga Muhammad Tak Mampu Sewa Jasa Pengacara

 Asep Yusman, ayah Gaga Muhammad turut menghadiri sidang kasus kecelakaan lalu lintas selebgram Laura Anna yang menjadikan putranya sebagai terdakwa di Pengadilan Jakarta Timur, pada 14 Desember 2021.

Sidang itu beragendakan keterangan saksi di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi: dua dari kepolisian dan satu fisioterapis. Kepada awak media, Asep kemudian mengungkapkan alasannya tidak sanggup memenuhi somasi Laura Anna.

Sebelum melayangkan gugatan ke PN Jakarta Timur, Laura terlebih dahulu mensomasi Gaga Muhammad dan meminta ganti rugi sebesar Rp12 miliar. Dia menyebut, kelalaian sang mantan kekasih berkendara membuat mereka mengalami kecelakaan hingga dia lumpuh.

“Karena ada desakan dari pihak keluarga (Laura Anna) untuk ganti rugi yang menurut kami, besarannya begitu fantastis. Kami tidak sanggup membayarnya,” kata Asep Yusman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, (14/12/2021).

Asep Yusman mengungkapkan, kondisi finansial keluarganya sangat buruk. Bahkan, untuk membayar jasa pengacara untuk membela Gaga Muhammad di persidangan saja dirinya tidak sanggup.

Beruntung, sahabatnya Fahmi Bachmid bersedia mewakili kepentingan hukum putra selama persidangan. Asep bahkan mengklaim, kuasa hukum yang kerap mengurusi kasus para selebriti itu membantu putranya tanpa bayaran sepeserpun. “Jadi Fahmi itu adalah sahabat saya. Teman saat kuliah S3. Dia membantu saya karena persahabatan dan atas dasar kemanusiaan,” ujarnya.

Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, sejak 2 November silam. Ia didakwa dengan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika terbukti bersalah di persidangan, maka Gaga Muhammad terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.*

Sumber : okezone.com

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021