Nirina Zubir Menangis, Ibunya Meninggal Tak Tenang, Rugi Rp 17 M Sertifikat Tanah Digelapkan ART
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari enam sertifikat tanah milik almarhum Cut Indria Marzuki yang digelapkan.
“Totalnya kurang lebih Rp 17 milar dari 6 tanah,” ujar Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Nirina Zubir menangis ketika mengingat ibundanya ternyata meninggal dalam keadaan tidak tenang karena asetnya digelapkan oleh ART.
“Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua, ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang,” katanya sembari menangis.
“Namun meninggalkan catatan ‘uang aku ada, tapi pada kemana ya?’ seperti itu,” ungkapnya.
Meski begitu Nirina dan kakak-kakaknya mengucapkan rasa terimakasih pada pihak kepolisian yang bertindak cepat pada laporannya.
Laporan yang masuk Juni 2021 kemarin langsung ditindak lanjuti oleh Polda Metri Jaya dan sudah menetapkan art bernama Riri Khasmita, beserta suaminya Edrianto dan notaris sebagai tersangka.
“Kami bersyukur karena laporan kami cepat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian sehingga terlapor sudah menjadi tersangka,” ujar Fadlan kakak dari Nirina.
Posting Komentar
Posting Komentar