Dianggap Durhaka, Pejabat PNS Cantik yang Gugat dan Usir Ibu Kandung Sempat Menangis dan Ingin Curhat
Menurut Asmaul Husnah sebelumnya dirinya telah digugat oleh keluarganya terlebih dahulu. “Ya sebenarnya saya lebih dulu digugat oleh mereka (adik-adiknya). Jadi saya gugat balik di Pengadilan Negeri Takengon,” timpal Asmaul Husnah.
Asmaul Husnah juga mengaku jika sebelumnya dia juga tinggal di rumah mewah tersebut bersama ibu dan adik-adiknya. Namun karena sesuatu hal dirinya memilih pindah dari rumah tersebut sejak 2019 lalu.
Namun saat MNC Media ingin mewawancarai lebih lanjut Asmaul Husnah mengaku dilarang oleh Basyrah Hakim pengacaranya untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Alasannya karena kasusnya telah bergulir di pengadilan.
Sebelumnya Asmaul Husnah mendadak viral karena tega menggugat Kausar (70) ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Takengon hanya karena harta warisan sebuah rumah.
Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.
Posting Komentar
Posting Komentar