Bukan Kelalaian Sopir, Polisi Ungkap Fakta Kecelakaan Vanessa Angel: Sengaja Dia!
Polisi kini sedang mendalami dugaan penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa sopir yang selamat dalam kecelakaan tersebut. Hasilnya, polisi menduga adanya unsur kesengajaan yang dilakukan Tubagus Joddy sehingga kecelakaan tersebut terjadi.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi, Latif Usman melalui akun Podcast Deddy Corbuzier, Senin (8/11).
Latif menyatakan apa yang dilakukan Joddy soal dugaan memainkan smartphone ketika sedang mengemudi. Joddy mengakui hal itu benar terjadi, maka ia akan dikenai pasal tindak pidana.
“Itu tindak pidana. Karena yang bersangkutan melakukan tindakan yang bisa membahayakan nyawa orang lain,” kata Latif Usman.
“Itu dia bakal dianggap sengaja. Itu kan artinya dia tahu seperti menggunakan hp, ugal-ugalan, itu sengaja berarti dia. Bisa membahayakan apa terjadinya kecelakaan, itu pidana,” tutur Latif menjelaskan.
Tetapi meskipun tak menggunakan hp, jika Joddy mengantuk saat berkendara, hal itu tetap bisa menjadi kasus pidana. “Lalai itu pidana. Kalau itu masuk ke pasal 310. Kalau ada unsur kesengajaan itu masuknya ke-311,” ujarnya kembali.
Posting Komentar
Posting Komentar