BERITA VIRAL TERKINI - menyajikan berita viral terkini

berita terkini hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik,Viral, Selebritis, Gosip dan liputan khusus di Indonesia dan Internasional

ADS

Bikin Heboh, Penjual Bakso Bawa Mahar Mobil Mewah 500Jt Saat Menikah, tetapi Mempelai Wanita Malah Tepuk Jidat

Author
Published November 25, 2021
Bikin Heboh, Penjual Bakso Bawa Mahar Mobil Mewah 500Jt Saat Menikah, tetapi Mempelai Wanita Malah Tepuk Jidat

 


Ucok Budianto (28), penjual bakso asal Desa Winong bikin geger banyak orang. Pasalnya saat menikahi gadis pujaannya Mega Tristiani (23) di Desa Talun Kecamatan Kayen, penjual bakso itu membawa mahar atau mas kawin berupa dua kendaraan sekaligus, yaitu satu sepeda motor dan mobil Toyota Fortuner seri VRZ.

Berbeda dengan kebanyakan orang yang terbiasa membawa mahar berupa perhiasan atau seperangkat alat salat. Bagi warganet, Ucok telah mendobrak tradisi pernikahan di pelosok pedesaan.

Sejumlah orang yang tergabung di KAAP (Komunitas Anak Asli Pati) dan WPK (Wong Pati Kidul) langsung membuat viral berita pernikahan ini. Warganet langsung memberikan beragam komentar lucu.

Salah satunya adalah @bankempes77: “Jomblo pengangguran koyok aku tambah loro ati.”

Mobil Toyota Fortuner tidak bisa dibilang murah. Mobil dengan perawakan gagah ini harganya bisa mencapai setengah miliar rupiah. Tentu harga yang tinggi ini juga dibarengi dengan nilai pajak yang tinggi.

Dari keluaran Fortuner terlama saja pajaknya bahkan bisa mencapai Rp 3 juta per tahun. Sudah dipastikan Fortuner seri VRZ milik Ucok yang menjadi mahar pernikahannya punyai nilai pajak yang tinggi. terungkap, Fortuner seri VRZ punya nilai pajak Rp 8 juta per tahun.

Ternyata eh ternyata, Mobil fortuner yang sempat ramai di media sosial karena dijadikan mahar pernikahan tukang bakso di Pati terpaksa harus diamankan pihak kepolisian.

Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah mengatakan, mobil tersebut merupakan mobil curian dari dealer PT Nasmoco Cabang Pati yang dijual kepada mempelai pria.

Menurut Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Ariantoseperti dikutip Antara beberapa waktu lalu, mobil mewah putih tersebut memang sempat dijadikan mahar oleh Purwanto Ucok warga Desa Winong, Kecamatan Winong Kidul, Kabupaten Pati, karena sebelumnya memang membeli mobil tersebut secara kontan.

Hanya saja, lanjut dia, membelinya tidak langsung ke dealernya, melainkan melalui staf marketing PT Nasmoco Cabang Pati berinisial DS.

Akan tetapi, uang sebesar Rp506,6 juta yang dibayarkan secara kontan untuk mendapatkan sebuah mobil fortuner baru tersebut tidak disetorkan ke PT Nasmoco Cabang Pati, melainkan dipakai untuk judi game daring atau online.

“Dari pengakuan pelaku, uang habis untuk bermain judi game daring. Sementara akad jual beli yang dilakukan dengan Ucok tanpa sepengetahuan pihak PT Nasmoco Cabang Pati,” ujarnya.

Dalam rangka memudahkan pengambilan mobil dari dealer, pelaku berdalih mobil tersebut merupakan mobil milik pelanggan yang harus menjalani perbaikan.

Setelah berhasil membawa keluar mobil mewah tersebut, selanjutnya pelaku menyerahkannya kepada Purwanto yang sudah menyerahkan uang sesuai harga jual mobil baru tersebut.

Untuk menghindari kasus serupa, dia mengimbau, masyarakat untuk tidak mempercayakan uang untuk pembelian mobil kepada pihak lain, selain langsung datang ke dealernya sendiri.

Mendapatkan laporan dari dealer yang kehilangan sebuah mobil fortuner, akhirnya ditindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku berinisial DS yang merupakan karyawan PT Nasmoco Cabang Pati.

Pelaku berinisial DS sendiri berhasil ditangkap jajaran Polres Pati pada Rabu (19/6).DS di hadapan petugas mengakui perbuatannya itu dan uang yang diterima untuk pembelian mobil sebesar Rp506,6 juta dari Purwanto dihabiskan untuk bermain judi game daring.

Uang tersebut, kata DS, diterima sebelum Lebaran . Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021