BERITA VIRAL TERKINI - menyajikan berita viral terkini

berita terkini hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik,Viral, Selebritis, Gosip dan liputan khusus di Indonesia dan Internasional

ADS

Viral Kisah Tiga Anak di Luwu Diperkaos Ayahnya Sendiri: Lapor Polisi, Malah Dituding Gangguan Mental

Author
Published Oktober 10, 2021
Viral Kisah Tiga Anak di Luwu Diperkaos Ayahnya Sendiri: Lapor Polisi, Malah Dituding Gangguan Mental

 Jagat sosial media baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah kisah viral curhatan seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang mengeluhkan mencari keadilan untuk tiga anaknya yang diperkaos oleh ayahnya sendiri.

Dalam ceritanya yang tersebar di media sosial, ibu di Luwu ini menceritakan saat ia mencari keadilan ke polisi terkait anaknya yang diperkaos. Namun saat melaporkan ke polisi, diketahui bernama Lydia ini mengungkap bahwa laporannya iu justru dihentikan.

Tak hanya itu saja, saat melaporkan kasus pemerkosaan tiga anaknya ini ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Luwu Timur, ia justru dituding mengidap gangguan mental.

Menurut ceritanya, mantan suami atau ayah dari tiga anak yang diperkaos ini adalah seorang seorang ASN yang bekerja di kantor dinas pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur.

Seperti dilansir Kabar Besuki dari Instagram @lambeturah_official, inilah kronologi kasus tiga anak di Luwu yang diperkaos oleh ayahnya sendiri dan kesulitan mendapat keadilan.

Oktober 2019

Lydia menceritakan bahwa anak sulungnya sering merasakan sakit pada bagian vag-ina. Saat mengetahui hal tersebut, Lydia langsung meminta anaknya untuk bercerita. Dengan suara pelan seperti tercekik, anak sulungnya mengatakan bahwa ia telah diperkaos oleh ayahnya.

Lydia kemudian bertanya kepada dua anak lainnya, kedua anak tersebut juga membenarkan perkataan dari anak sulung Lydia. Sebagai informasi, ketiga anak Lydia ini masih berusia dibawah 10 tahun.

Setelah mengetahui ketiga anaknya diperkaos oleh mantan suaminya, Lydia kemudian mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Luwu Timur dan Polres Luwu Timur.

Namun bukan keadilan yang ia dapat, di kedua institusi ini Lydia justru dituding mengidap gangguan kesehatan mental.

Lydia juga menceritakan bahwa dirinya dipaksa menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketiga anaknya, tapi ia dilarang membacanya.

Ia juga mengaku sempat diinterogasi dan dipaksa oleh para penyidik di Polres Luwu Timur untuk menandatangani keterangannya.

“Saya bilang nanti saya tanda tangan setelah ini dilanjutkan, tapi penyidik memaksa saya, dan saya ikut tanda tangan karena sudah siang dan saya mau pulang untuk buat makanan anak-anak,” kata Lydia.

Baca Juga: Dokter Tirta Prediksi Akan Ada Gelombang Ketiga Covid-19 Jika Lalai Prokes dan Tingkat Vaksinasi Masih Rendah

10 Desember 2019

Setelah mendapat laporan dari Lydia mengenai kasus tiga anaknya yang diperkaos, pihak kepolisian justru menghemberika proses penyelidikan atas kasus pencabulan terhadap ketiga anak Lydia.

Saat kasus ini diminta untuk dibuka lagi, Polda Sulsel mendukung hasil penyelidikan anak buah mereka di Luwu Timur.

Kuasa hukum Lydia, LBH Makassar juga menemukan ada sejumlah kejanggalan dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ketiga anak Lydia.

Polisi menolak dan mengabaikan beberapa bukti seperti bukti foto dan video luka fisik kekerasan ketiga anak Lydia, pengakuan ketiga anak yang konsisten, serta diagnosis bagian anus dan vag-ina yang rusak.

“Sangat kelihatan ada keberpihakan polisi Luwu Timur kepada terduga pelaku, kalau sudah ada testimoni anak, harusnya digali bukti-bukti pendukung, kalau di kasus-kasus kekerasan seksual lain yang kami dampingi, biasanya didiamkan oleh polisi, kalau ini malah dibuatkan administrasi pemberhentiannya,” kata Rezky Pratiwi selaku perwakilan LBH Makassar.

Cerita miris Lydia mengenai tiga anaknya yang diperkaos ini juga sempat menduduki trending 1 Twitter. banyak warganet yang turut memviralkan kasus ini agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021