BERITA VIRAL TERKINI - menyajikan berita viral terkini

berita terkini hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik,Viral, Selebritis, Gosip dan liputan khusus di Indonesia dan Internasional

ADS

Kongres Pemuda Jawa Timur Akan Polisikan Lesti Kejora & Rizky Billar Terkait Dugaan Pembohongan Publik

Author
Published September 29, 2021
Kongres Pemuda Jawa Timur Akan Polisikan Lesti Kejora & Rizky Billar Terkait Dugaan Pembohongan Publik

 Pasangan selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam akan dilaporkan ke polisi. Hal itu dikarenakan keduanya diduga telah melakukan pembohongan publik gara-gara pengakuan menikah siri setelah melakukan rangkaian pernikahan secara negara.

Laporan tersebut akan dilayangkan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur. Mereka menilai, Lesti Kejora dan Rizky Billar dinilai telah mempermainkan ajaran agama Islam.

“Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Leslar (Lesti-Billar) terkait dengan pembohongan publik, dia melakukan pembohongannya di mana ternyata dia udah menikah siri, sah secara agama,” ungkap Ketua KPI Jawa Timur, Edi Prastio, saat dihubungi melalui sambungan telepon, (28/9) Selasa sore.

“Pernikahannya tidak masalah tapi ini mencampur adukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan, di mana KUA ketika dia melakukan pernikahan siri harus diitsbatkan supaya anaknya nanti tidak berdampak dengan pernikahan ini,” lanjutnya.

1. Kebohongan Publik

Awalnya pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar mengatakan tidak pernah ada pernikahan siri tersebut. Namun setelah menggelar pernikahan secara resmi Lesti disebut telah hamil. Keduanya pun blak-blakan terkait kabar tersebut di kanal YouTube Rans Entertainment.

“Kalau dia menyatakan menikah di KUA berarti anaknya ini nasabnya ke siapa gitu, itu kebohongan publiknya. Kedua terkait dengan dokumen, berarti ada suatu hal yang dia masukkan, memberikan keterangan palsu dalam dokumen tersebut, gitu lo,” papar Edi Prastio.

2. Pertanyakan Isi Surat Keterangan

Edi pun menuturkan bahwa dalam tiap pernikahan tentunya kedua mempelai melampirkan berbagai surat pernyataan. Namun isi dalam surat tersebutlah yang jadi pertanyaan.

“Dalam administrasi ada surat pernyataan calon mempelai, masih perjaka atau duda, perawan atau janda. Nah apa yang di masukkan dalam surat keterangan itu yang harus dipertanyakan,” ujarnya.

Laporan itu rencananya akan dibuat oleh Edi Prastio di Polda Jawa Timur, Jumat (1/10/2021). Ia ingin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.

“Kalau masih menyatakan perawan atau perjaka kan dia sudah menikah walaupun cuma secara agama, itu kan konteksnya harus di pahami sebagai publik figur harus memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat gitu. Mungkin Jumat akan buat laporan di Polda Jatim. (Terlapornya) Lesti Bilar karena terkait pemberitaan itu, berarti membuat gaduh dalam suatu pemberitaan,” pungkasnya.

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021