Kisah Haru, Paman yang Selamatkan Anak dari Ritual Pesugihan, Ambisi Orang Tua Agar Menjadi Kaya
Betapa tidak, Bayu adalah orang pertama yang menyelamatkan AP dari siksaan ayah, ibu, kakek, dan paman kandungnya yang sudah terpengaruh ilmu hitam. Peristiwa itu terjadi pada 2 September 2021 lalu. Bahkan, saat Bayu berhasil merebut AP dari siksaan empat orang itu, ia langsung membawanya ke pusat medis terdekat lalu membawanya ke RSUD Syekh Yusuf pada saat itu juga, karena mengalami luka.
AP mengalami luka pada mata kanan karena dicongkel oleh ibu kandungnya sendiri, Hasniati bersama tiga orang itu yang sudah terpengaruh ilmu hitam. Sejak saat itu hingga kini, AP dan Bayu pun bak ayah dan anak yang saling menyayangi.
Atas kesibukannya merawat AP di rumah sakit, Bayu memutuskan untuk berhenti di salah satu perusahaan plat merah di Kota Makassar. Ia ingin fokus merawat AP hingga besar kelak.
“Kalau saya sudah mau resign dari Telkom. Saya mau fokus dulu rawat ini (AP) dan memang sudah saya niatkan. Sudah saya kasih masuk surat di sana,” kata Bayu saat ditemui jurnalis Fajar.co.id.
Pria lajang berusia 26 tahun itu mengaku telah mengajukan surat pengundurannya itu. Semuanya rela ia tinggalkan, demi kelangsungan hidup AP yang menderita akibat aksi nekat empat orang itu.
Sembari merawat AP dan berhenti bekerja sebagai pegawai di perusahaan ternama itu, Bayu juga sudah punya rencana agar tetap punya penghasilan.
“Saya memang sudah dekat dengan AP pasca kejadian karena saya dibantu TNI yang selamatkan korban saat itu. Lagian juga saya punya kesibukan lain (di kampung) dirikan posko di Gunung Bawakaraeng,” tambahnya, di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa.
Untuk saat ini, korban sangat sulit untuk jauh dengan pamannya itu. AP terus mencari Bayu setiap menit dan masih trauma atas penyiksaan yang ia alami saat itu.
Diketahui, bocah berinisial AP baru saja mendapat perlakuan kasar dan pedih dari orangtuanya sendiri. Bola mata sebelah kanannya dicongkel oleh ibu kandungnya, Hasniati demi Ilmu hitam yang ia geluti.
Di usianya yang masih menginjak 6 tahun, namun pedihnya dunia sudah ia rasakan. Hati bocah malang itu teriris dan trauma atas perbuatan oleh ayah dan ibunya itu, yang juga dibantu oleh paman dan kakeknya sendiri.
Saat ritual itu berlangsung, tampak AP sangat tersiksa. Kepala, tangan, dan kakinya ditahan seolah dikunci oleh empat orang itu.
AP tak bisa melawan. Dia hanya bisa berteriak saat mata indahnya dicongkel oleh ibunya itu.
“Peran itu (masing-masing pelaku) kan berbeda-beda. Ada yang pegang kepala, kaki, tangan,” kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Senin (6/9/2021).
Beruntung saat aksi keji orang tua korban itu berhasil dihentikan. Paman korban yang baik hati bernama Bayu langsung merebut AP dari penyiksaan itu dan dilarikan ke RS Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa.
“Pertama itu ada aparat TNI yang pertama menolong dan saya. Tapi kami dihalangi sama keluarga. Setelah itu, saya pergi cari pemerintah setempat dan ketemulah saya dengan Babinsa dan mengambil keputusan untuk dibawa kabur. Sempat diusir juga (kami oleh pelaku),” kata paman korban, Bayu, Senin (6/9/2021).
Saat diperiksa, beruntung bola mata sebelah kanan bocah cantik itu tidak sampai lepas dan tidak membuatnya cacat. Dan kini, bocah tersebut telah menjalani operasi pada mata tersebut.
Ini Tampang Ibu Yang Tega Tumbalkan Mata Anaknya Demi Ritual Pesugihan, Terancam 10 Tahun Penjara
Saat ditangkap pihak kepolisian dan dilakukan pemeriksaan, kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar, ternyata HA waras dan tidak mengalami gangguan jiwa. Pencongkelan mata AP dilakukan HA dengan bantuan suaminya TT (45 tahun), ayahnya BA (70 tahun), dan adik iparnya US (44 tahun). Kini keempatnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Gowa.
Mereka mengaku melakukan pecongkelan mata terhadap anaknya karena mendapat bisikan gaib. Dari keterangan warga dan kepala lingkungan setempat, pencongkelan mata itu diduga dilakukan untuk ritual persugihan.
Kepala Lingkungan Lembang Panai, Dg Bella bersama dengan seorang mandor mengaku melihat kejadian itu. Kemudain, mereka mendekat dan tidak menyangka dengan perbuatan satu keluarga itu. Akhirnya Dg Bella meminta untuk mereka berhenti, namun tidak diharukan.
Hingga akhirnya Babinsa setempat datang dan membubarkan kejadian itu. Sementara AP kemudian dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Dg Bella juga mengatakan bahwa HA dan sang suami tidak pernah mengalami gangguan jiwa.
“Setahu saya suami istri itu tidak pernah mengalami gangguan jiwa. Mungkin ini ada kaitannya dengan pesugihan,” ujar Dg Bella.
Orangtua Cungkil Mata Anak Demi Pesugihan, Terancam 10 Tahun Penjara
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin mengatakan bahwa kejadian itu terbongkar saat tetangga dan pamannya mendengar suara jeritan dari korban. Kemudian, sang paman Saudding dan kakek, Basri langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa Sulsel.
Paman dan kakek yang juga membantu dalam aksi penganiayaan menjadi alasan terjadi tersangka. Saat peristiwa itu, sang paman memegang kepala korban, sedangkan kakeknya memegang bagian kaki. Karena insiden itu, korban mengalami trauma dan akan menjalani operasi mata untuk pengobatan.
AP akan melaksanakan operasi mata di Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tetang KDRT dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.
Posting Komentar
Posting Komentar