BERITA VIRAL TERKINI - menyajikan berita viral terkini

berita terkini hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik,Viral, Selebritis, Gosip dan liputan khusus di Indonesia dan Internasional

ADS

Ini Tampang Ibu Yang Tega Tumbalkan Mata Anaknya Demi Ritual Pesugihan, Terancam 10 Tahun Penjara

Author
Published September 08, 2021
Ini Tampang Ibu Yang Tega Tumbalkan Mata Anaknya Demi Ritual Pesugihan, Terancam 10 Tahun Penjara

 


HA wanita berusia 43 tahun yang tega mencungkel mata kanan anaknya di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (1/9/2021). HA melakukan aksi itu kepada anaknya AP yang berusia 6 tahun.

Saat ditangkap pihak kepolisian dan dilakukan pemeriksaan, kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar, ternyata HA waras dan tidak mengalami gangguan jiwa. Pencongkelan mata AP dilakukan HA dengan bantuan suaminya TT (45 tahun), ayahnya BA (70 tahun), dan adik iparnya US (44 tahun). Kini keempatnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Gowa.

Mereka mengaku melakukan pecongkelan mata terhadap anaknya karena mendapat bisikan gaib. Dari keterangan warga dan kepala lingkungan setempat, pencongkelan mata itu diduga dilakukan untuk ritual persugihan.

HA mencungkel mata AP dengan menggunakan jari tangannya tanpa batuan apapun. AP yang kaki dan tangannya dipengang oleh ayah dan kakeknya tidak bisa melawan. Sambil mencongkel mata anaknya, HA terdengar seperti mantra atau ucapan klenik khas pesugihan.

Kepala Lingkungan Lembang Panai, Dg Bella bersama dengan seorang mandor mengaku melihat kejadian itu. Kemudain, mereka mendekat dan tidak menyangka dengan perbuatan satu keluarga itu. Akhirnya Dg Bella meminta untuk mereka berhenti, namun tidak diharukan.

Hingga akhirnya Babinsa setempat datang dan membubarkan kejadian itu. Sementara AP kemudian dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Dg Bella juga mengatakan bahwa HA dan sang suami tidak pernah mengalami gangguan jiwa.

“Setahu saya suami istri itu tidak pernah mengalami gangguan jiwa. Mungkin ini ada kaitannya dengan pesugihan,” ujar Dg Bella.

Orangtua Cungkil Mata Anak Demi Pesugihan, Terancam 10 Tahun Penjara

AP menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh orang tuanya. Mata kanan AP dicongkel oleh sang ibu bersama dengan ayah, paman dan kakeknya. Kejadia mengerikan yang menimpa anak perempuan berusia 6 tahun itu terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (4/9/4/21).

Pelaku tega menganiaya anaknya diduga karena ia dalam kondisi halusinasi. Ibunya behalusinasi bahwa di dalam mata sang anak terdapat sesuatu yang harus dikeluarkan. Karena itulah, ia kemudian berusaha mencungkel mata korban hingga terluka dan berdarah. Untuk mengetahui lebih jelas motif dari kekerasan itu, kedua orang tua korban di bawa ke rumah sakit jiwa.

“Seketika paman korban langsung mendatangi rumah dan melihat korban dalam kondisi mata dicongkel orang tuanya. Hingga kini aparat Polsek Tinggimoncong dan Polres Gowa terus menyelidiki dugaan pesugihan yang dilakukan oleh orangtua korban,” ujar Kapolres, Sabtu (4/9).

Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin mengatakan bahwa kejadian itu terbongkar saat tetangga dan pamannya mendengar suara jeritan dari korban. Kemudian, sang paman Saudding dan kakek, Basri langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa Sulsel, Senin (6/9/21) pagi.

Paman dan kakek yang juga membantu dalam aksi penganiayaan menjadi alasan terjadi tersangka. Saat peristiwa itu, sang paman memegang kepala korban, sedangkan kakeknya memegang bagian kaki. Karena insiden itu, korban mengalami trauma dan akan menjalani operasi mata untuk pengobatan.

AP akan melaksanakan operasi mata di Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tetang KDRT dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.

Sumber : tribunnews.com

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021