Penjelasan MUI Soal Muazin yang Diunggah Jokowi di Medsos

Majelis Ulama Indonesia atau MUI memberikan penjelasan terkait kata muazin yang dituliskan dilaman media sosial Presiden Jokowi dalam pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bahwa muazin itu dari bahasa arab, isim fail dari fiil adzdzana yuadzdzinu. Artinya orang yang menyeru.
Maka, dalam konteks ibadah, muazin dipahami orang yang menyeru dan mengajak untuk melakukan ibadah.
"Jadi dalam konteks ibadah salat id, muazin yang disebutkan itu orang yang menyeru untuk mengajak melakukan salat id. Jadi, nggak masalah dari sisi agama, itu soal sebutan," ujar Asrorun kepada VIVA, Kamis, 22 Juli 2021.
Kata dia, orang yang azan dalam tradisi di Indonesia biasa juga disebut sebagai Bilal. Padahal, Bilal itu adalah nama orang yang biasa melakukan seruan. Dan itu tidak jadi masalah.
Posting Komentar
Posting Komentar